Visi dan Misi

isi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

A.  Visi

Visi Pembangunan Kabupaten Jayapura Tahun 2007 – 2027 adalah: â€œTERWUJUDNYA MANUSIA JAYAPURA YANG TERDEPAN DI PAPUA”

B.  Misi

Dalam upaya mewujudkan Visi Pembangunan tersebutditempuh melalui Misi Pembangunan sebagai berikut :

 1. Mewujudkan Masyarakat Yang Mandiri dan Berkualitas serta bermartabat,   yaitu mendorong pembangunan yang berpihak pada masyarakat dan menjamin seluas-luasnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur yang maju, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berwawasan lingkungan; berwawasan gender serta didukung oleh kemitraan dengan berbagai stakeholder.

 2.  Mewujudkan Terbukanya Lapangan Kerja dan Kesempatan Berusahayaitu  Pemenuhan hak atas pekerjaaan yang layak bagi seluruh masyarakat, meningkatkan akses terhadap kesempatan kerja  dan kesempatan mengembangkan usaha melalui langkah terpadu untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dengan peningkatan investasi yang padat kerja, pengembangan usaha, peningkatan akses terhadap permodalan, faktor produksi, informasi, teknologi dan pasar, serta meningkatkan kemampuan pekerja, melindungi pekerja dan meningkatkan kemitraan dalam rangka memperluas kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja.

 3.  Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Demokratis,  Damai, serta  Partisipatifyaitu menjamin penegakan hukum yang adil, konsekuen, tidak diskriminatif, mengabdi pada kepentingan masyarakat luas, serta meneruskan konsolidasi demokrasi bertahap pada berbagai aspek kehidupan politik agar demokrasi konstitusional dapat diterima sebagai konsensus dan pedoman politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Partisipatif menjadi pola baku yang perlu diterapkan dalam semua tahapan pembangunan, sehingga kualitas pembangunan menjadi lebih bermakna bagi masyarakat.

4. Mewujudkan Transparansi dan  Akuntabilitas Publikadalah mendorong pembangunan yang mampu mewujudkan akuntabilitas publik dan transparansi bagi semua. Mendorong terwujudnya aparatur yang berkualitas, mandiri dan bertanggung jawab serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

5. Terjaganya kelestarian alam dan Lingkungan Hidup, pemanfaatan sumberdaya alam diarahkan untuk kemakmuran masyarakat dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Pengelolaan  sumberdaya alam harus seimbang untuk menjamin keberlanjutan, yaitu keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumberdaya alam sebagai modal pertumbuhan ekonomi dengan aspek perlindungan terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara luas.

6. Mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender ,adalah mendorong proses-proses keberpihakan kebijakan-kebijakan yang sensitive pada kegiatan antar perempuan dan laki-laki